Kamis, 26 Februari 2015

VERVAL NRG BAGI GURU YANG BELUM SERTIFIKASI

ALUR VERVAL BAGI GURU YANG BELUM PERNAH IKUT PROGRAM SERTIFIKASI 


Sebagai guru yang belum terjaring program SERTIFIKASI, kita janganlah berkecil hati. ada tahapan yang bisa kita lakukan.


Bagi kita yang BELUM SERTIFIKASI, maka alur yang berlaku hanya A1, yaitu kita cukup hanya verval NUPTK dg biasa dan mengeluarkan / Cetak Kartu Digital. itu saja yaa....

Dan ini Contoh Status Keaktifan Bagi guru :

 

Janganlah berputus asa dengan status BELUM SERTIFIKASI, karena pada kenyatannya kita yang belum sertifikasi pun, memiliki kinerja dan semangat mendidik LEBIH BESAR dari pada teman-teman dan saudara kita yang sudah Sertifikasi. (ma'af yaa... karena adminnya juga belum sertifikasi, maka biar membesarkan hati saya juga.. heheheeee....)

Bagaimanapun bentuk sertifikasi nanti, entah itu PLPG ataupun PPG, Kita jalani saja dengan sepenuh hati. Berbanggalah, karena belum sertifikasi, karena kita dianggap masih MUDA usianya... dan semoga tetep awet muda. hehehee.... 

BE THE BEST, AND DO THE BEST.

BEING A GOOD TEACHER

Semoga IGRA dan Seluruh Guru RA Kabupaten lamongan dan guru RA dimanapun berada selalu menuai kesuksesan dan menjadi teladan

Seperti Yel-Yel yang diajarkan oleh Ketua PW IGRA Jatim pada Sosialisasi AD/ART IGRA...

IGRA....TIADA TANDING, TIADA BANDINGSEJAHTERA DUNIA AKHIRATAMIIN.....


Salam Hormat
Admin

TATA CARA/ALUR PENGAJUAN/VERVAL NRG BAGI GUSER YG BELUM PUNYA NRG

TATA CARA DAN ALUR PENGAJUAN / VERVAL NRGBAGI GURU SERTIFIKASI YANG BELUM PUNYA NRG

Masih mengambil di situs yang sama, yaitu Padamu negeri. semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amiiin ya Robbal Alamiin.

Anda belum memiliki NRG ? ikuti panduan ini >> Pengajuan NRG Baru (bagi yang belum memiliki)
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.  

Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.

Berikut panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Pilih layanan PADAMU PTK. 

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.

4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut. 

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :
- Pengajuan NRG baru dengan tanggal sertifikasi sampai 2014 hanya bisa memillih jalur PLPG
- Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2015 hanya bisa memilih jalur PPGJ
- Pengajuan NRG baru dengan piagam sertifikasi PPG harus memilih sub jalur seperti pada gambar terlampir dibawah ini

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 

7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.

8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).  

semua alur sudah terlaksana. selamat mencoba dan melaksanakan verval dengan baik. jika ada kendala, silahkan dicoba berulang-ulang dan hubungi operator sekolah. Selamat Verval SEMOGA BERHASIL. JANGAN PERNAH MENYERAH dalam mencoba.

Rabu, 25 Februari 2015

TATA CARA DAN ALUR VERVAL NRG BAGI GUSER YG SUDAH PUNYA NRG

TATA CARA VERVAL NRG
BAGI GURU SERTIFIKASI YANG SUDAH PUNYA NRG

Tata cara dan alur NRG ini diambil dari situs WEB Padamu Negeri. Jika ada penambahan ataupun sdikit pengurangan, tidak akan merubah isi atau maksud. hanya memberikan penjelasan saja. Terima Kasih...

Anda sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)
NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.

Berikut panduan Pengajuan NRG  :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Pilih layanan PADAMU PTK. 

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.


4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut. 

5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 

7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.

8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)

DEMIKIAN SEMOGA BERMANFAAT... AMIIN YA ROBBAL ALAMIIN..

Kamis, 12 Februari 2015

CARA CETAK S12


Assalamu alaikum wr.wb...

Yth. Seluruh guru RA dan yang berkepentingan untuk mengeluarkan S12. dikarenakan banyak sekali yang tidak bisa mengeluarkan (cetak) S12 untuk terbitan bulan Pebruari, meskipun seluruh data sudah dientri dengan benar...
Maka berikut kami jelaskan beberapa cara yang mungkin bisa dilakukan :

  1. langkah pertama sebelum entri, harusnya login PTK terlebih dahulu dan BATALKAN SEMUA PERUBAHAN DATA. tapi karena sudah terlanjur, maka sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi.
  2. Jika sudah terlanjur, maka anda harus merubah data yang lain. misalkan biodata keluarga, penambahan data anak, ataupun penambahan riwayat pendidikan, dll.
  3. Barulah kita klik "JADIKAN PERMANEN" dan cetak S12.
Jika ada beberapa kasus dari teman-teman dan saudara semua yang teryata TIDAK MUNCUL KOTAK DIALOG "jadikan permanen/cetak ulang ajuan" maka langkahnya sama dengan yang nomor 2 dan 3

Okeyyy... selamat mencoba, dan semoga berhasil.

terimakasih.
wassalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh

admin kkgd

Senin, 09 Februari 2015

CONTOH SPJ TFG, USULAN DAN PENERIMA


BERIKUT LANGKAH-LANGKAH VERVAL NUPTK PEBRUARI 2015

1. Masuk login admin / operator sekolah
2. Pada menu sekolah, pilih Kurikulum
  • pada daftar mata pelajaran, pilih KTSP
  • tambah daftar mata pelajaran baru untuk tiap tingkat
  • simpan, disinkronisasi,  simpan

3. Pada menu kelas pilih daftar kelas
  • tambahkan kelas, simpan. Klik tanda panah kecil di pjok kanan utk edit dan menambahkan wali kelas
  • masukkan peserta kelas (peserta kelas telah dientri sebelumnya, di data siswa dan lulusan) sehingga tinggal memasukkan saja

4. Klik menu jadwal pilih pengaturan
  • klik kelola model untuk jadwal (bisa kelompok, sentra, dll sesuai dengan sekolah)
  • klik membuat model baru, simpan (catatan : buat 6 jam (6 kolom) karena 1 kolom akan kita isi dengan istirahat, karena istirahat tdk termasuk hitungan jam)
  • contoh : untuk kelompok A : kompetensi diisi non kompetensi, kurikulum nasional : tematik, mata pelajaran : akhlaq sosial emosional dan kemandirian (disingkat ask, kode ask-01), kelompok B  : kompetensi diisi non kompetensi, kurikulum nasional : tematik, mata pelajaran : akhlaq sosial emosional dan kemandirian (disingkat ask, kode ask-02)
  • edit kegiatan kelas, simpan
  • klik kelola kurikulum (ktsp)

5. Klik menu jadwal pilih jadwal kelas mingguan
  • Klik jadwal kelas mingguan, pilih kelas (tingkat A atau B yang telah kita masukkan sebelumnya)
  • Klik tanda pengaturan di kanan, pilih model kelas (kelompok/sentra, dll yang telah kita buat sebelumnya)
  • setelah itu akan muncul kotak-kotak, klik disetiap kotak untuk mengedit (memasukkan daftar pelajaran hari itu) dan menambahkan guru yang bertanggungjawab serta pendamping (jika ada)
  • lakukan sampai selesai semuanya.
  • dan untuk jadwal dientri semua guru
6. Tahap verval sudah selesai, keluar dari login sekolah
7. Masuk login PTK, klik jadikan permanen dan cetak S12

SELESAI DEEECHH...

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. untuk kurang jelas silahkan hubungi operator sekolah masing2, atau silahkan hubungi saya di pin BB 52216681 (Zuyun Indarwati)

Selamat mencoba dan selamat berjuang. kuncinya mengerjakan verval adalah "JANGAN TAKUT SALAH" dicoba saja, karena data yang salah bisa kita edit maupun kita hapus...

Sooo.... CEMUNGUUD YAA!!! GANBATE